Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) ALMAHYRA merupakan Lembaga Pemeriksa Halal di Indonesia yang sudah terakreditasi oleh BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) dengan Nomor Registrasi REG RI LH A-1 P1249A000000000000020943224 dengan cakupan layanan pemeriksaan yaitu Makanan, Minuman, Obat, Produk kimiawi, Jasa penyembelihan. LPH Almahyra telah menjalin kemitraan dengan pelaku usaha dan akan terus mengembangkan kemitraan dengan para pelaku usaha. Didukung dengan sumberdaya yang kuat, LPH Almahyra siap memberikan solusi terbaik dalam Sistem Produk Jaminan Halal (SJPH).

LPH Almahyra memberikan layanan pemeriksaan halal yang komprehensif dan terpercaya, yang dapat diakses oleh berbagai jenis pelaku usaha di Indonesia. Komitmen kami adalah mendukung seluruh ekosistem usaha dalam memenuhi standar kehalalan produk sesuai regulasi yang berlaku. Mulai dari usaha perorangan skala kecil, pelaku UMKM yang sedang berkembang, hingga perusahaan industri, semua dapat memperoleh layanan pemeriksaan halal dengan pendekatan profesional, transparan, dan mudah dijangkau. Dengan dukungan tenaga auditor kompeten dan sistem layanan digital, kami hadir untuk memastikan proses sertifikasi halal dapat berjalan lebih cepat, efisien, dan sesuai syariat.

Usaha Perorangan

Layanan ini dirancang untuk membantu para pelaku usaha perorangan dalam memastikan produknya memenuhi standar kehalalan, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen serta membuka peluang pasar yang lebih luas..

UMKM

Dengan sertifikasi halal, UMKM dapat meningkatkan daya saing di pasar, membangun kepercayaan konsumen, serta membuka peluang distribusi ke pasar yang lebih luas, termasuk retail modern dan ekspor.

Industri

Memberikan solusi pemeriksaan halal skala besar bagi perusahaan industri yang membutuhkan kepastian halal dalam setiap proses produksi.

Apa Kata Pelaku Usaha Tentang Layanan Kami